338 kuhp - beda pasal 338 dan 340

$800.00

Bharada E, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, diduga berada di Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta. 338 junto 55 dan 56 Bharada E akan dijerat dengan pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, yang membuat Bharada E dipidana sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana 15 tahun. 338 junto 55 dan 56

Add To Cart