pasal 298 - pasal 340 subsider 338 artinya

$800.00

dimaksud dalam Pasal 298 ayat (1); dan d. pasal 338 tentang pembunuhan pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29C ayat (ll, diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. pasal 338 ayat 1 Pasal II Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pajak dalam Agar

Add To Cart